TATA KELEMBAGAAN PENANGANAN NELAYAN TRADISIONAL INDONESIA PELINTAS BATAS DI WILAYAH PERAIRAN AUSTRALIA

Abstrak

RINGKASAN

Kompleksitas permasalahan nelayan tradisional Indonesia di wilayah perikanan Australia telah berlangsung sejak tahun 1980-an, meski telah dilakukan penandatanganan perjanjian yang mengakui hak atas nelayan tradisional Indonesia, kerap terjadi pelanggaran oleh nelayan Indonesia.  Berdasarkan Analytical Hierarchy Process (AHP), diperoleh hasil, yaitu melanjutkan kebiasaan penangkapan ikan di wilayah MoU BOX dengan aturan yang baru (0,581) dengan membuat sistem pemantauan perahu nelayan dengan cara memasang vessel monitoring system (VMS).  Sementara itu, analisa LFA (Logical Framework Analysis) menghasilkan tiga isu utama, yaitu kelembagaan, ekonomi dan hukum.
Kata kunci : nelayan tradisional, pelintas batas perairan, MoU Box

##plugins.generic.paperbuzz.metrics##

##plugins.generic.paperbuzz.loading##

Unduh

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2015-10-09
Bagian
Articles