KEBIJAKAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KELESTARIAN SUMBERDAYA IKAN DAN EKONOMI PERIKANAN INDONESIA

Abstrak

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP RI), penghentian alih muatan (transshipment) ditengah laut, larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan ukuran tertentu, larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di WPP RI dan larangan penangkapan ikan di WPP RI 714, dalam jangka panjang sangat baik untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan dan usaha perikanan di Indonesia. Keberadaan kelima aturan tersebut diharapkan dapat mengatasi kejahatan perikanan yang kerap dilakukan oleh kapal asing yang terjadi di perairan Indonesia, yaitu illegal dan unreported fishing.

##plugins.generic.paperbuzz.metrics##

##plugins.generic.paperbuzz.loading##

Unduh

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2015-10-16
Bagian
Articles