JEKP telah Terakreditasi SINTA Peringkat 3 oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) yang berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditetapkan pada Maret 2023.

FEED_IG_JEKP_VOL_12_NO_1_2023_(1)7.png